Bandar Lampung-Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung gelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas terkait usulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta Pelatihan Anggota Kebersihan. Jumat (19/04/2024).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan, Rudy Wijaya, dan diikuti oleh Pejabat Struktural lainnya. Turut hadir pula pada kesempatan ini perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) diantaranya Bapas Bandar Lampung dan Bapas Kotabumi.
Setelah dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 10 Anak Binaan pada kesempatan ini didapat hasil berupa 3 Anak ditetapkan menjadi anggota pelatihan kerja kebersihan, dan 7 Anak diusulkan untuk mendapatkan program Integrasi, yang terdiri dari 1 Anak diusulkan untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan 6 Anak diusulkan untuk mendapat program Cuti Bersyarat (CB).
Tim Humas LPKA Bandar Lampung 📸
#kemenkumhamri
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#sortadelimatobing
#LPKAPastiKompak
#lpkalampung