Peringati HUT Pemasyarakatan ke-60 Ditjenpas gelar Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme

d3232a0c 9f32 4b8d 9bb2 15b3364affcb
Bandar lampung- Dalam rangka memperingati HUT Pemasyarakatan ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak” dan optimalisasi program pembinaan narapidana terorisme, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  menyelenggarakan Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana tindak pidana terorisme serentak di seluruh Indonesia. 

D7AD7A2D 3377 441B 9B3C E578C7A39B05

Kegiatan dilaksanakan terpusat di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur secara hybrid. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala LPKA, Anggit Yongki Setiawan hadir secara virtual melalui aplikasi zoom. Rabu (24/04/2024.

0B28A4DC AEE9 4D84 ABEE 0A25E663CEDD

Dalam kegiatan ini Narapidana Tindak Pidana Terorisme yang akan menyatakan Ikrar Setia NKRI berasal dari, Lapas Narkotika Kelas IIa Gunung Sindur, Lapas Khusus Kelas IIb Sentul, Lapas Kelas IIa Karawang, Lapas Kelas IIa Kuningan, Lapas Kelas IIa Ambarawa, Lapas Kelas IIa Pasir Putih, LPP Kelas IIa Semarang Lapas Kelas I Tangerang, dengan jumlah sebanyak 72 Narapidana Tindak Pidana Terorisme.

.

Tim Humas LPKA Bandar Lampung 📸

.

#kemenkumhamri 

#kabarkumhamlampung 

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#sortadelimatobing

#LPKAPastiKompak

#lpkalampung

logo besar kuning
 
LPKA BANDAR LAMPUNG
KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG

Jl. Ikatan Saudara No.39 Desa Kota Agung Tegineneng Kabupaten Pesawaran 35363

Email Kehumasan
lpka.bandarlampung@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lpka.bandarlampung@kemenkumham.go.id

Hari ini34
Kemarin79
Minggu ini113
Bulan ini1701
Total 64885

14-05-2024