Bandar Lampung-Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, LPKA Kelas II Bandar Lampung menggelar Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halinar) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban pada Jumat, 05 April 2024 pukul 15.00 sore ini. Kegiatan Apel dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Bandar Lampung, Anggit Yongki Setiawan. Jumat (05/04/2024)
Kegiatan dilanjut dengan penggeledahan serentak yang dilaksanakan pada kamar hunian dan badan Anak Binaan LPKA Bandar Lampung. Penggeledahan dilaksanakan di seluruh wisma hunian yang terdiri dari 4 wisma yaitu, wisma Anggrek, Bougenvile, Dahlia, dan Edelweiss. Kegiatan dipimpin Langsung oleh Kepala LPKA Bandar Lampung, Anggit Yongki Setiawan beserta jajaran pejabat struktural, Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan, Staf P2D serta Petugas Regu Pengawas.
Kegiatan ini merupakan kegiatan penggeledahan pada kamar hunian dan badan Anak Binaan untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda atau barang terlarang didalam kamar hunian dan badan Anak Binaan, Kegiatan dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan menyusuri seluruh wisma hunian.
Dalam melaksanakan kegiatan penggeledahan ini dilakukan secara humanis serta memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Tim Humas LPKA Bandar Lampung 📸
.
#kemenkumhamri
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#sortadelimatobing
#LPKAPastiKompak
#lpkalampung